Kasus Fake BTS Berawal dari Laporan Nasabah Bank, Kerugian Rp 289 Juta

Jakarta – Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri mengungkap kasus penyalahgunaan frekuensi radio untuk menyebarkan SMS penipuan dengan metode fake base transceiver station (BTS). Pengungkapan kasus ini berawal dari aduan nasabah salah satu bank swasta. “Pengungkapan yang kita lakukan ini berasal dari pengaduan nasabah salah satu bank swasta. Yang menerima SMS bermuatan phishing,” kata…

Read More