Cabuli Anak di Bawah Umur, ABH Asal Kasui Diamankan PPA Polres Way Kanan

Way Kanan–Unit PPA (perlindungan perempuan dan anak) Satreskrim Polres Way Kanan Polda Lampung mengamankan satu ABH kasus persetubuhan atau perbuatan cabul terhadap anak dibawah umur di salah satu rumah di Kampung Kota Wai Kecamatan Kasui Kabupaten Way Kanan. Selasa (10/06/2025). ABH (anak yang berhadapan dengan hukum) inisial RS (15) berdomisili Kecamatan Kasui Kabupaten Way Kanan….

Read More