Pesisir Barat – Tindak lanjuti keluhan masyarakat terkait isu penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024 yang dinilai banyak kejanggalan, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pesisir Barat gelar hearing bersama BKSDM setempat.
Hearing ini dilakukan sebagai respon DPRD Pesisir Barat terhadap problem seleksi PPPK yang terjadi.
Dalam rapat yang dihadiri PJ Sekdakab Pesisir Barat, Jon Edward, Inspektorat Pesisir Barat dan BKSDM itu, DPRD Pesisir Barat mempertanyakan sistem dan persyaratan peserta PPPK tersebut.
“Kenapa banyak orang yang diterima menjadi PPPK, tapi dia tidak masuk-masuk lagi bekerja, termasuk yang viral akhir-akhir ini,” ungkap Wakil Ketua Komisi I DPRD Pesisir Barat, Aliyudiem, Jumat (10/1/2025).
Dikatakannya, berdasarkan laporan masyarakat ada Tenaga Kontrak daerah (TKD) yang tidak pernah masuk bekerja tetapi mendapatkan rekomendasi dari atasan tempat ia bekerja.
Hal ini harus dijelaskan karena telah menjadi sorotan masyarakat dan dipermasalahkan oleh rekan kerjanya yang lain.
“Ada yang sudah berhenti sejak 2 tahun lalu diterima, ada juga yang sudah tidak pernah masuk-masuk lagi juga diterima, problem ini yang dipertanyakan masyarakat,” ujarnya.
Menanggapi hal tersebut Inspektorat Pesisir Barat berpendapat jika memang benar ada TKD yang sudah tidak aktif tetapi tetap dikeluarkan rekomendasi oleh kepala OPD, jika dari lihat dari sisi hukum bisa dikategorikan pemalsuan.
Sebab lanjutnya, satu diantara persyaratan peserta PPPK terdata di data base BKD yang kemudian memerlukan validasi keterangan dari OPD yang menyatakan masih aktif bekerja.
“Kalau memang tidak aktif, maka tidak perlu dibuatkan keterangan sebagai salah satu persyaratan,” jelasnya.
Menyikapi hal ini menurutnya, pihaknya telah melakukan langkah-langkah tindak lanjut untuk menyelesaikan problem yang terjadi dan nanti hasilnya akan disampaikan ke publik.
“Kita harapkan yang bersangkutan bisa mengundurkan diri artinya tidak ada yang diuntungkan, kalau tidak kita lihat hasil dari proses yang kita lakukan,” tegasnya.
“Sampai saat ini yang sudah mengadu ada empat, yakinlah kami akan bersihkan secara profesional,” lanjutnya.
Pihaknya meminta waktu untuk melakukan proses tersebut.
Sahrul Jaya, Anggota DPRD Pesisir Barat berharap pihak Pemkab benar-benar bisa bekerja secara profesional.
“Kami harapkan Pemkab bekerja dengan disiplin dan profesional, karena kalau bisa main-main seperti itu istri saya juga akan saya masukkan,” kata dia.
Tetapi kata dia, aturan tidak bisa seperti itu untuk itu Inspektorat bisa bekerja profesional agar semua pegawai bersih dan Pesisir Barat lebih maju kedepannya.